Automatic translation of this blog page: Terjemahan otomatis hal blog ini

Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Sunday, March 29, 2015

Pengumuman Kelulusan UN SMP, SMA 2015


Jadwal ujian nasional SMP sederajat dan kriteria kelulusan UN SMP MTS Tahun 2015 beserta juga dengan jadwal pengumuman hasil UN SMP 2015 perlu untuk diketahui oleh siswa-siswa sekolah menengah pertama dalam rangka menempuh ujian nasional tahun 2015 ini.

Pada informasi sebelumnya yaitu Jadwal Unas SMP SMA 2015 disebutkan bahwa jadwal ujian nasional smp adalah pada tanggal 4-6 mei 2015 dan diubah oleh kemendikbud yaitu pada tanggal 4 - 7 Mei 2015.

Berdasarkan informasi dan pemberitaan yang dimuat di laman website kemdikbud.go.id disebutkan bahwasannya Jadwal pelaksanaan UN SMA (sederajat) tahun 2015 akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 15 April 2015, sedangkan untuk tingkat SMP (sederajat) akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2015.

Dan pada informasi terbaru update bahwa terjadi perubahan jadwal UNAS SMP tahun 2015 di laman website resmi Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan yang meralat atas informasi sebelumnya. Sehingga dengan demikian jadwal Ujian Nasional tingkat smp mts tahun 2015 adalah pada tanggal 4 sampai dengan 7 mei 2015 ini.

Jadwal Lengkap Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMP dan SMA Tahun 2015

No
Agenda Ujian
Nasional Tahun 2015
Jadwal / Tanggal UN
2015
1
Pengumuman
pelelangan UN
12 Januari 2015
2
Perubahan
PP dan Permen UN 2015
15 Januari 2015
3
POS
Final Pelaksanaan Ujian Nasional 2015
20 Januari 2015
4
Pendaftaran
Peserta UN
31 Januari 2015
5
Sosialisasi
UN
Akhir Januari 2015
6
Penetapan
Pemenang Lelang UN tahun 2015
3 Februari 2015
7
Kontrak
pengadaan Bahan Ujian Nasional
13 Februari 2015
8
Penyerahan
Master Soal UN tahun 2015
27 Februari 2015
9
Percetakan
Bahan UN SMA
5-28 Maret 2015
10
Pengiriman
Bahan UN SMA
29 Maret-11 April 2015
11
Pelaksanaan
UN SMA/SMK sederajat
13-15 April 2015
12
Pengolahan
Hasil
18 April-15 Mei 2015
13
Pengumuman
Hasil UN SMA Tahun 2015
18 Mei 2015
14
Pelaksanaan
UN SMP
4-7 Mei 2015
15
Pengumuman
Hasil UN SMP Tahun 2015
10 Juni 2015

Persyaratan peserta didik mengikuti Ujian S/M/PK dan UN Tahun 2015
Berikut beberapa persyaratan peserta didik untuk mengikuti Ujian Nasional 2015 antara lain adalah sebagai berikut :

  1. Telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
  2. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester I tahun terakhir.
  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan.
  4. Belum pernah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang yang sama.
Persyaratan peserta didik mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (Paket B/C) antara lain adalah terdiri dari

Persyaratan peserta didik mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan berasal dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pondok Pesantren penyelenggara program Wustha, atau kelompok belajar sejenis.
Ujian Nasional Tahun 2015 ini tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan siswa. Kewenangan ini sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. 

Sehingga dengan demikian otonomi penetapan kelulusan siswa UN 2015 adalah menjadi hak sekolah karena selama tiga tahun menempuh pendidikan. Dimana dalam hal ini guru mengamati dan menilai seluruh kompetensi siswa. 

Dari sanalah guru kemudian dapat menetapkan apakah siswa tersebut pantas lulus atau belum.

Meskipun sekolah yang sepenuhnya menentukan kelulusan siswa, namun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan nilai standar minimal kelulusan yang harus diacu oleh sekolah. 

Untuk dinyatakan lulus UN 2015, siswa setidaknya memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan rata-rata minimal 5,5. Ketentuan ini dituangkan dalam prosedur operasi standar (POS) yang disusun oleh BSNP.

Nilai akhir itu ditetapkan dari gabungan antara nilai rapor dan nilai ujian sekolah. Nilai inilah yang menjadi syarat kelulusan siswa.

UN Tahun 2015 ini adalah untuk pemetaan yang mana kelulusan setiap peserta didik 100 persen ditentukan oleh sekolah melalui Ujian Akhir Sekolah/Madrasah. 

Namun demikian, hasil nilai Ujian Nasional peserta didik akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Daftar nama-nama siswa SMP yang lulus ujian nasional 2015 akan diumumkan kemudian. Dan tanggal daftar pengumuman kelulusan siswa-siswi SMP MTS sederajat di tahun 2015 akan diumumkan pemerintah pada tanggal 10 Juni 2015.

Materi ujian nasional smp 2015 adalah terdiri beberapa materi pendidikan di sekolah. Untuk tingkat SMP materi pelajaran yang diujikan adalah sebagai berikut : 

  1. Bahasa Indonesia.
  2. Bahasa Inggris.
  3. Matematika.
  4. IPA.

Jadwal Ujian Nasional Unas SMP SMA 2015

Ujian Nasional UN tingkat SMA/SMK 13 April-15 April 2015 dan tingkat SMP sederajat tanggal tanggal 4 - 7 Mei 2015 telah ditetapkan oleh pemerintah dan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan pada periode tahun ajaran dan kalender pendidikan 2014-2015 ini.

Jadwal pelaksanaan unas tingkat SMP SMA sederajat tahun 2015 ini telah tercantum dan juga tertuang dalam prosedur operasional standar (POS) yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) seperti pemberitaan yang dimuat di jpnn.com dengan judul pemberitaan Unas SMA/SMK 13 April 2015.

Berikut informasi update terbaru terkait dengan kriteria kelulusan ujian nasional SMP dan jadwal serta pengumuman hasil UN SMP tahun 2015 yang diumumkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan baca di informasi ini : Jadwal Ujian Nasional Dan Pengumuman Kelulusan UN SMP 2015.

Seluruh peserta didik tingkat terakhir yakni kelas 9 SMP/MTs maupun tingkat 12 SMA/MA/SMK yang pada tahun 2015 akan melaksanakan ujian terakhir tingkat nasional yakni Unas (Ujian Nasional).

Berikut informasi mengenai jadwal pelaksanaan Unas tahun 2015 untuk tingkat jenjang pendidikan dasar (SMP/MTs) dan jenjang pendidikan menengah (SMA/MA/SMK)

Nizam selaku Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahwa materi kisi-kisi-kisi soal ujian nasional 2015 Untuk jenjang SMAbahwa mata pelajaran (unas) yang di-unas-kan tetap enam mapel di masing-masing jurusan.

Unas tetap seperti tahun lalu, berlangsung selama tiga hari (sampai 15 April). Sementara untuk jenjang SMP sederajat, unas rencananya diselenggarakan 27-30 April.

Terkait dengan gonjang-ganjing Kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum 2006 KTSP, Nizam menjelaskan, masyarakat tidak perlu risau. Sebab semua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK peserta unas, tidak ada satupun yang menjadi sasaran implementasi K-13.

Sehingga muatan materi ujian nasional 2015 adalah masih sama dengan unas 2014 atau periode sebelumnya.

Selain urusan tanggal penyelenggaraan unas, Nizam juga menjelaskan ada skema baru tender logistik ujian. Lelang logistik unas yang rencananya mulai 15 Januari ini dilaksanakan di tingkat provinsi. Tim panitia pengadaan bahan logistik unas juga sudah dibentuk. Isinya adalah perwakilan dari provinsi-provinsi.

"Jadi Provinsi dapat melakukan pelelangan bahan unas secara sendiri-sendiri. Atau juga gabungan dari beberapa provinsi," katanya. Kemudian perusahaan percetakan yang berminat ikut lelang, boleh melamar di lebih dari satu provinsi. Asalkan disesuaikan dengan kapasitas produksinya.

Meskipun lelang dilaksanakan di tingkat provinsi, pengumuman pendaftaran lelang dibuka secara serentak. Nizam menyebutkan, masa lelang ini diperkirakan berjalan selama satu bulan.

Dan mengenai hal terkait dengan kriteria kelulusan unas 2015, Nizam mengatakan harus menunggu peraturan resmi dari Mendikbud Anies Baswedan. Rencananya peraturan Mendikbud terkait pelaksanaan unas 2015 keluar Januari ini juga.

Sebagaimana diberitakan bahwa Anies Baswedan menegaskan bahwasannya Unas 2015 berbeda dengan unas-unas sebelumnya. Diantaranya adalah bahwa unas 2015 hanya dipakai untuk pemetaan.

Yakni pemetaan kompetensi siswa, sekolah, hingga pemerintah daerah. Dengan demikian, dominasi peran unas sebagai penentu kelulusan siswa rencananya mulai dikurangi.

 

Kisi-Kisi Soal Materi Ujian Nasional UN SMP/MTS SMA/MA 2015


Seperti informasi yang dikutip dari website bsnp-indonesia.org/id bahwa di dalam rangka penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015 bahwa Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Indonesia menetapkan Kisi-Kisi Soal Ujian Nasional Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2015.

Kisi-Kisi Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 disusun berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK/KD) Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang terdiri atas Kisi-Kisi Ujian Nasional SMP/MTs, SMPLB - A, D, dan E (Tunanetra, Tuna Daksa Ringan, dan Tuna Laras).

Dan juga Kisi-Kisi Ujian Nasional SMPLB - B Tunarungu, SMA/MA - A, D, dan E (Tunanetra, Tuna Daksa Ringan, dan Tuna Laras) dan SMALB - B Tunarungu, serta Program Paket B, Paket C, dan Program C Kejuruan tahun 2014-2015 ini.

Kisi-kisi soal Ujian Nasional 2015 ini adalah berdasarkan pada Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) No. 0027/P/BSNP/IX/2014 tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2014-2015.

Kisi-kisi UN 2015 disiapkan oleh pemerintah dan pembuat soal yang melibatkan pendidik dengan mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehubungan dengan telah di tetapkannya SK BSNP tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014-2015.

Untuk download mengunduh Kisi-kisi UN tingkat SMA/MA 2015 Tahun Pelajaran 2014/2015 bisa langsung melalui link berikut ini : Klik Di Sini.

Kisi-kisi soal ujian nasional tahun 2014/2015 ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal UN 2015 jenjang Dikdas dan Dikmen untuk diujikan bagi peserta didik kelas 9 SMP (sederajat) dan kelas 12 SMA (sederajat) di tahun 2015 nantinya.

Kisi-kisi soal UN tahun pelajaran 2014/2015 disusun berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK-KD) pada Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Download Kisi-kisi soal UN Tahun Pelajaran 2014/2015 selengkapnya di link website bsnp-indonesia.org/id berikut ini : Kisi Kisi UN Tahun Pelajaran 2014-2015.



Gaji PNS Berdasarkan Sistem Single Salary



Gaji PNS berdasarkan pada sistem penggajian tunggal single salary akan diterapkan oleh Pemerintah bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyederhanaan pendapatan penghasilan gaji tunjangan PNS nantinya hanya akan berbentuk dalam tiga komponen saja.


Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS.

Komponen gaji yang diterima PNS hanya terdiri dari 3 macam yaitu gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

 informasi dan pemberitaan yang dilansir dan dimuat di laman website situs bkn.go.id/kanreg01 yang memberitakan dan menginformasikan hal yang terkait dengan Gaji PNS Dirancang Single Salary Sistem.

Berdasarkan PP No.7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS, penghasilan sah yang diterima seorang pegawai negeri sipil terdiri atas gaji pokok, kenaikan gaji berkala, kenaikan gaji istimewa, tunjangan, serta Honorarium.

Dalam implementasinya, sistem penggajian PNS ini masih menyisakan beberapa permasalahan karena besaran gaji yang diberikan dirasakan kurang memenuhi unsur kehidupan layak, gaji PNS kurang kompetitif dan tidak memenuhi prinsip “equity”.

Kondisi tersebut memberikan efek kurang memotivasi pegawai untuk bekerja secara kompetetif karena variabel penggajian PNS ASN ini hanya mempertimbangkan masa kerja dan juga golongan ruang.

Selain itu, tunjangan (jabatan struktural) lebih besar dari gaji pokok sehingga ketika seorang pegawai pensiun, maka akan terjadi penurunan penghasilan yang sangat signifikan karena besaran pensiun didasarkan pada gaji pokok.

Dalam konstruksi Single Salary System, pegawai hanya akan diberikan gaji bersih. Anatomi Single salary system terdiri atas unsur jabatan, kinerja, serta grade+step.

 
Sistem Gaji Tunggal PNS Single Salary

Single salary system mengakumulasi berbagai jenis penghasilan dan menetapkan komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan (gaji jabatan). Sistem penggajian PNS berbasis jabatan tidak lagi mendasarkan pangkat dan golongan ruang, tetapi didasarkan bobot/grade jabatan (evaluasi jabatan).

Penetapan besaran gaji terendah harus mempertimbangkan standar kehidupan layak (cost of living), besaran gaji di sektor swasta atau BUMN untuk semua jenjang jabatan setara.

Berikut tabel daftar gaji pns asn berdasarkan pada Grade tingkatan masing-masing PNS yaitu dari grade paling rendah sampai dengan grade pns paling tinggi :


Selain penghasilan gaji tunjangan pns 2015 yang diterimakan secara langsung, juga dimungkinkan pemberian tunjangan lainnya (tunjangan operasi pengamanan pada pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan, tunjangan daerah terpencil, daerah konflik, tunjangan resiko bahaya).

Sementara Penghasilan gaji PNS yang tidak diterimakan secara langsung meliputi sebagai berikut : tunjangan pajak iuran kesehatan dan kecelakaan kerja, iuran pensiun dan THT,.

Iuran tabungan perumahan, iuran jaminan pendidikan bagi putera-puteri PNS, serta uang pengganti cuti. 




Kurikulum 2013 dan KTSP Sampai Tahun 2020

Masa berlaku kurikulum 2006 KTSP pengganti Kurikulum 2013 (K13) adalah sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020 demikian yang tercantum di dalam Permendikbud No 160/2014 yang terkait dengan penghentian implementasi K-13 dan pengembalian penerapan Kurikulum 2006.
Batas maksimal pergantian Kurikulum 2006 atau menjadi Kurikulum 2013 (K-13) sampai 2020. Meskipun demikian, sekolah yang sudah siap menjalankan K-13, tidak perlu menunggu sampai 2020. Demikian diungkapkan oleh Hamid Muhammad selaku Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud seperti dikutip dari jpnn.
"Tapi pada 2020 itu adalah batas maksimal. Artinya bisa sudah berganti menjadi Kurikulum 2013 sebelum 2020"


Permendikbud No 160 Tahun 2014
Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 salah satu isi pasalnya adalah bahwa Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 KTSP mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.

Permendikbud tertanggal 11 Desember 2014 itu tersebut adalah mengatur kebijakan penghentian implementasi K-13 dan pengembalian penerapan Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) lagi.

Berikut informasi yang diperoleh dari jpnn com terkait dengan hal tersebut. Di dalam pasal 4 Permendikbud 160/2014 itu, dinyatakan bahwa sekolah dasar dan menengah dapat menjalankan KTSP sampai tahun pelajaran 2019/2020.

Anies mengatakan Pemberlakuan K-13 Secara Terbatas, hanya di 6.221 unit sekolah, disebabkan karena para guru belum siap. Dia menuturkan sebagus apapun kurikulum yang berjalan, kunci kesuksesannya ada di guru. “Kita latih dulu gurunya sampai siap,” ujarnya.

Di dalam aturan ini, pemberlakuan K-13 secara terbatas efektif mulai semester genap Januari nanti. Anies menegaskan bahwa sekolah yang boleh melanjutkan kembali implementasi K-13 harus sekolah yang sudah menjalankan selama tiga semester. Yang dimulai tahun pelajaran 2013/2014 lalu.

Sementara itu, sekolah yang kembali menerapkan KTSP akan mendapatkan perhatian khusus. Seperti pelatihan untuk kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan pengawas sekolah. Pelatihan ini difokuskan untuk menyiapkan implementasi K-13 di sekolah masing-masing.

Pertimbangan Menghentikan Implementasi K-13
Pertimbangan utama Kemendikbud menghentikan implementasi K-13 adalah, ingin fokus melatih guru. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, anggaran pelatihan  guru untuk menerapkan K-13 sudah ada.

Pelatihan tidak lagi berdasar guru secara perorangan. Tetapi semua guru dalam satu sekolah, akan dilatih sekaligus. Selain itu di akhir sesi pelatihan, guru-guru akan magang mengajar di sekolah pilot project K-13.

Dengan sistem pelatihan guru berbasis sekolah itu, diprediksi semua guru siap menjalankan K-13 sekitar 3 sampai 4 tahun lagi. Asumsinya adalah dari guru-guru di 3 persen sekolah yang ditunjuk menjadi pilot project, meningkat menjadi 5 persen sekolah seluruh Indonesia.

Dalam Permendikbud 32/2013 yang diterbitkan Mendikbud Mohammad Nuh, ditetapkan peralihan dari KTSP ke K-13 paling lama bisa berjalan tujuh tahun lagi. Jika ditarik dari 2013, durasi tujuh tahun itu jatuh pada tahun pelajaran 2019/2020.

Durasi pergantian dari KTSP ke K-13 ini dapat digunakan untuk mengantisipasi daerah-daerah yang sangat kesulitan melaksanakan K-13. Kemendikbud dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan standar kesiapan sekolah menjalankan K-13.

Mendikbud Anies Baswedan telah menghentikan penerapan K-13 secara menyeluruh di semua sekolah di Indonesia. K-13 hanya diterapkan di 6.221 unit sekolah pilot project. Sedangkan sisanya, 208 ribuan sekolah kembali menerapkan KTSP.


Friday, October 10, 2014

Finlandia dan Sistem Pendidikannya yang terbaik di Dunia

Anda ingin tahu dimana terdapat pendidikan terbaik di dunia? Bukannya di Harvard, bukan Amerika, juga bukan Inggris, apalagi Indonesia, - melainkan di Finlandia, negeri yang paling tidak korup di muka bumi ini.
Finlandia tak cuma jagoan mendidik anak-anak "normal," tapi juga unggul dalam pendidikan bagi anak-anak yang lemah mental. Dunia menyimpulkan bahwa Finlandia berhasil membuat seluruh anak didiknya cerdas - tak peduli yang normal atau yang lemah mental.
Berdasar survei PISA, yang dilakukan oleh OECD tahun 2003, Finlandia mengalahkan 40 negara lain di dunia. Tes komprehensif dilakukan melalui pengukuran kemampuan mathematik, membaca, sains, dan problem solving (pemecahan masalah) yang nantinya ditujukan untuk peningkatan kualitas sistem pendidikan.
Gambar 1. Peta Negara Finlandia

Saturday, June 28, 2014

Pro-Kontra Sistem Ujian Nasional di Rusia: Sebuah cermin bagi pelaksanaan Ujian Nasional(UN) di Indonesia

Oleh
Anastasia Maltseva
HINGGA satu dekade pascaruntuhnya Uni Soviet, Rusia masih menggunakan sistem pendidikan Soviet. Pada 2001, Rusia mencoba menerapkan sistem pendidikan baru yakni EGE (Ediniy Gosudarstvenniy Ekzamen/Ujian Nasional). Sistem tersebut lalu diberlakukan di seluruh Rusia sejak 2009.

Dalam sistem pendidikan Soviet, pelajar SMA yang baru lulus harus mengikuti ujian masuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masing-masing universitas. Siswa hampir tak mungkin mendaftar ke beberapa universitas sekaligus. Kalaupun bisa, semua ujian masuk perguruan tinggi yang mereka incar harus dilaksanakan terpisah. Masalah tersebut terpecahkan sejak pemberlakuan sistem EGE. EGE berfungsi sebagai ujian kelulusan SMA sekaligus ujian masuk perguruan tinggi. Calon mahasiswa berkesempatan mendaftar di beberapa perguruan tinggi sekaligus. Sistem ini membuat persaingan untuk mendapatkan tempat di perguruan tinggi melonjak tajam, namun prosedur penerimaan mahasiswa baru menjadi lebih mudah.

Tuesday, August 27, 2013

Apakah Budaya Minangkabau itu terlihat Miskin?

Tentu pembaca bertanya-tanya betulkah budaya minangkabau  itu terlihat miskin, siapakah yang menyatakan hal ini? Kalau penulis mengatakan budaya minangkabau itu kaya, coba saja lihat tiap nagari (wilayah teritorial suku) di Minangkabau (Sumatera Barat) memiliki  ciri khas yang berbeda baik dari segi budaya rupa (yang nampak) dan Takbenda (Intangible cultural Heritage) seperti  pakaian adat maupun adat istiadatnya, baik di daerah rantau maupun di daerah dareknya. Kekayaan budaya dan seni Minangkabau itu  dikemukakan pula secara bertahap pada blog ini (klik ini).  Apakah pembaca masih percaya kalau budaya Minangkabau itu miskin?

Sunday, July 14, 2013

Omong-omong soal Kurikulum Seni Budaya 2013

oleh : Nasbahry Couto


Telah bertahun-tahun penulis sebagai pengajar di Seni Rupa dan Desain, penulis melihat kekeliruan-kekeliruan yang ada dalam dalam kurikulum seni rupa. Baru di yahun 2013 ini penulis sedikit melihat perubahan kearah yang lebih baik. Rekaman di bawah ini adalah diskusi tanggal 3 Juli 2013 dengan beberapa teman di facebook.





Friday, May 31, 2013

Kenapa Kurikulum 2013 Ditentang ? Bisnis Milyaran di balik Buku LKS dan Kurikulum 2006

Oleh 
Nasbahry Couto

1. Masalah Kurikulum 2013 dan LKS lama (Kurikulum 2006)

Penulis terheran-heran saat banyak orang terutama yang sudah mapan di pendidikan, menentang kurikulum 2013, pada hal banyak orang orang pintar sekaliber Rhenald Khasali 1) tidak segan-segan untuk mengutarakan bahwa kurikulum 2006 itu memberatkan siswa dan tidak kreatif, menurut Khasali kurikulum 2013 itu lebih baik dari kurikulum lama. Baca juga tulisan Sudarsyahasep tentang “Kurikulum2013: Untuk Orang Tua 

Tuesday, May 14, 2013

UN Kisruh..., Menteri Pendidikan jadi Korban orang Percetakan ?

Oleh: Nasbahry Couto
Dari  diskusi Indonesia Lawyer Club malam selasa, tanggal  23 April 2013 di TV One, diantaranya terlihat bahwa Basrizal Koto (Basko) (klik ini) yang konglomerat, yang biasanya dapat proyek pengadaan /percetaan UN digeser oleh Galia (klik ini) yang belum berpengalaman, terutama di 11 propinsi  di kawasan Timur Indonesia. Akibat hambatan distribusi ini maka terjadi kelambatan UN. Banyak hal yang terungkap dalam diskusi ILC, malam selasa, tanggal  23 April 2013 itu yang berjudul “UN amburadul, tanggungjawab siapa?”. Bagi yang ingin mengikuti diskusi ini, dapat melihat di situs ini:

Monday, March 28, 2011

Pendidikan Tinggi Kita Mau Kemana?



EDITORIAL PAGI INI: (28/03/2011)


Data direktorat jendral pendidikan tinggi (DIKTI), Indonesia memiliki 2.700-an perguruan tinggi dengan 14.500 prodi dan 1,9 juta mahasiswa. Oleh sebab itu, Indonesia masuk dalam 9 besar negara dengan mahasiswa terbanyak. Amerika memiliki 14,3 juta mahasiswa, India 6 juta, dan Jepang 4 juta. Namun perlu retropeksi terhadap keterpurukan pendidikan di Indonesia Mengembangkan ilmu (untuk science) dan atau menerapkan Ilmu (sebagai profesi) ? 

Thursday, March 10, 2011

Pengertian Kebudayaan yang baru (Video)


Pada masa kini kebudayaan itu  dapat dibagi atas warisan budaya yang terlihat (tangible cultural heritage) dan kebudayaan yang tidak terlihat (intangible cultural heritage). Warisan budaya yang terlihat termasuk didalamnya hasil seni rupa, desain, kerajinan dan arsitektur. Sedangkan warisan budaya yang tidak terlihat adalah yang tampak jika ditampilkan. Yaitu hasil pemikiran, ide-ide, konsepsi, seperti ilmu pengetahuan tradisional/moderen, obat-obat tradisi, ilmu silat dan sebagainya. Termasuk hasil seni audiovisual seperti musik dan tarian.