Jadwal ujian nasional SMP
sederajat dan kriteria kelulusan UN SMP MTS Tahun 2015 beserta juga dengan
jadwal pengumuman hasil UN SMP 2015 perlu
untuk diketahui oleh siswa-siswa sekolah menengah pertama dalam rangka menempuh
ujian nasional tahun 2015 ini.
Pada informasi sebelumnya yaitu Jadwal Unas SMP SMA 2015 disebutkan bahwa jadwal ujian nasional smp adalah pada tanggal 4-6 mei 2015 dan diubah oleh kemendikbud yaitu pada tanggal 4 - 7 Mei 2015.
Pada informasi sebelumnya yaitu Jadwal Unas SMP SMA 2015 disebutkan bahwa jadwal ujian nasional smp adalah pada tanggal 4-6 mei 2015 dan diubah oleh kemendikbud yaitu pada tanggal 4 - 7 Mei 2015.
Berdasarkan informasi dan pemberitaan yang dimuat di laman website kemdikbud.go.id disebutkan bahwasannya Jadwal pelaksanaan UN SMA (sederajat) tahun 2015 akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 15 April 2015, sedangkan untuk tingkat SMP (sederajat) akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2015.
Dan pada informasi terbaru update bahwa terjadi perubahan jadwal UNAS SMP tahun 2015 di laman website resmi Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan yang meralat atas informasi sebelumnya. Sehingga dengan demikian jadwal Ujian Nasional tingkat smp mts tahun 2015 adalah pada tanggal 4 sampai dengan 7 mei 2015 ini.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMP dan SMA Tahun 2015
No
|
Agenda Ujian
Nasional Tahun 2015 |
Jadwal / Tanggal UN
2015 |
1
|
Pengumuman
pelelangan UN |
12 Januari 2015
|
2
|
Perubahan
PP dan Permen UN 2015 |
15 Januari 2015
|
3
|
POS
Final Pelaksanaan Ujian Nasional 2015 |
20 Januari 2015
|
4
|
Pendaftaran
Peserta UN |
31 Januari 2015
|
5
|
Sosialisasi
UN |
Akhir Januari 2015
|
6
|
Penetapan
Pemenang Lelang UN tahun 2015 |
3 Februari 2015
|
7
|
Kontrak
pengadaan Bahan Ujian Nasional |
13 Februari 2015
|
8
|
Penyerahan
Master Soal UN tahun 2015 |
27 Februari 2015
|
9
|
Percetakan
Bahan UN SMA |
5-28 Maret 2015
|
10
|
Pengiriman
Bahan UN SMA |
29 Maret-11 April 2015
|
11
|
Pelaksanaan
UN SMA/SMK sederajat |
13-15 April 2015
|
12
|
Pengolahan
Hasil |
18 April-15 Mei 2015
|
13
|
Pengumuman
Hasil UN SMA Tahun 2015 |
18 Mei 2015
|
14
|
Pelaksanaan
UN SMP |
4-7 Mei 2015
|
15
|
Pengumuman
Hasil UN SMP Tahun 2015 |
10 Juni 2015
|
Persyaratan peserta didik mengikuti Ujian
S/M/PK dan UN Tahun 2015
Berikut beberapa persyaratan peserta didik untuk mengikuti Ujian Nasional 2015 antara lain adalah sebagai berikut :
Berikut beberapa persyaratan peserta didik untuk mengikuti Ujian Nasional 2015 antara lain adalah sebagai berikut :
- Telah
atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di
satuan pendidikan tertentu.
- Memiliki
laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di
satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan
semester I tahun terakhir.
- Memiliki
laporan lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan.
- Belum
pernah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang yang sama.
Persyaratan peserta didik mengikuti Ujian Nasional
Pendidikan Kesetaraan (Paket B/C) antara lain adalah terdiri dari
Persyaratan
peserta didik mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan berasal dari Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pondok
Pesantren penyelenggara program Wustha, atau kelompok belajar sejenis.
Ujian Nasional Tahun 2015 ini tidak
lagi digunakan sebagai penentu kelulusan siswa. Kewenangan ini sepenuhnya
diserahkan kepada sekolah.
Sehingga dengan demikian otonomi penetapan kelulusan siswa UN 2015 adalah menjadi hak sekolah karena selama tiga tahun menempuh pendidikan. Dimana dalam hal ini guru mengamati dan menilai seluruh kompetensi siswa.
Dari sanalah guru kemudian dapat menetapkan apakah siswa tersebut pantas lulus atau belum.
Meskipun sekolah yang sepenuhnya menentukan kelulusan siswa, namun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan nilai standar minimal kelulusan yang harus diacu oleh sekolah.
Untuk dinyatakan lulus UN 2015, siswa setidaknya memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan rata-rata minimal 5,5. Ketentuan ini dituangkan dalam prosedur operasi standar (POS) yang disusun oleh BSNP.
Nilai akhir itu ditetapkan dari gabungan antara nilai rapor dan nilai ujian sekolah. Nilai inilah yang menjadi syarat kelulusan siswa.
UN Tahun 2015 ini adalah untuk pemetaan yang mana kelulusan setiap peserta didik 100 persen ditentukan oleh sekolah melalui Ujian Akhir Sekolah/Madrasah.
Namun demikian, hasil nilai Ujian Nasional peserta didik akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Sehingga dengan demikian otonomi penetapan kelulusan siswa UN 2015 adalah menjadi hak sekolah karena selama tiga tahun menempuh pendidikan. Dimana dalam hal ini guru mengamati dan menilai seluruh kompetensi siswa.
Dari sanalah guru kemudian dapat menetapkan apakah siswa tersebut pantas lulus atau belum.
Meskipun sekolah yang sepenuhnya menentukan kelulusan siswa, namun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan nilai standar minimal kelulusan yang harus diacu oleh sekolah.
Untuk dinyatakan lulus UN 2015, siswa setidaknya memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan rata-rata minimal 5,5. Ketentuan ini dituangkan dalam prosedur operasi standar (POS) yang disusun oleh BSNP.
Nilai akhir itu ditetapkan dari gabungan antara nilai rapor dan nilai ujian sekolah. Nilai inilah yang menjadi syarat kelulusan siswa.
UN Tahun 2015 ini adalah untuk pemetaan yang mana kelulusan setiap peserta didik 100 persen ditentukan oleh sekolah melalui Ujian Akhir Sekolah/Madrasah.
Namun demikian, hasil nilai Ujian Nasional peserta didik akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Daftar nama-nama siswa SMP yang lulus ujian
nasional 2015 akan diumumkan
kemudian. Dan tanggal daftar pengumuman kelulusan siswa-siswi SMP MTS sederajat
di tahun 2015 akan diumumkan pemerintah pada tanggal 10 Juni 2015.
Materi ujian nasional smp 2015 adalah terdiri beberapa materi pendidikan di sekolah. Untuk tingkat SMP materi pelajaran yang diujikan adalah sebagai berikut :
Materi ujian nasional smp 2015 adalah terdiri beberapa materi pendidikan di sekolah. Untuk tingkat SMP materi pelajaran yang diujikan adalah sebagai berikut :
- Bahasa
Indonesia.
- Bahasa
Inggris.
- Matematika.
- IPA.
No comments:
Post a Comment